Translate

Jumat, 16 November 2012

VIRUS

Koruptor, sepertinya sudah menjadi profesi baru di Negeri ini. Peluang bisnis yang sangat menggiurkan. Keuntungan yang diperoleh, lebih besar daripada “resiko” yang harus dihadapi. Buktinya walaupun KPK gencar dan berhasil membongkar banyak kasusnya, namun Koruptor seakan tak pernah habis, terus dan terus ada menggerogoti uang rakyat. Mereka seakan bangga dengan predikat seorang Koruptor. Sangat membosankan dan menyebalkan. Mungkin sebaiknya kata Koruptor harus diganti dengan, “ Perampok atau maling “ saja., dan tempatkan mereka dalam sel bersama tahanan umum lainnya. Profesi baru ini harus segera dihapus dan diberantas, karena sudah menjadi penyakit yag sangat berbahaya. Tapi, mampukah KPK menanganinya ?. Jelas tidak mugkin berjuang sendirian, harus ada kerjasama dari seluruh “rakyat” Indonesia. Korupsi, ibarat virus atau bakteri yang sangat mematikan. Penyebarannya bisa sangat pelan dan lama, tapi bisa juga langsung menjggerogoti pasiennya . Proses terjangkitnya, karena peluang dan kesempatan terbuka lebar dari sistim yang longgar. Ingat, sekuat apapun imunisasi yang ada pada diri kita, akan tetap terjangkit virus ini, dan tidak menutup kemungkinan menjadi seorang Koruptor. Dilingkungan terkecil kita, masih ada transaksi klasik yang disebut saling membutuhkan dan menguntungkan. Merogoh uang kecil agar jasa dan barang dapat dengan mudah diperoleh, walau diluar aturan yang sudah ditetapkan. Bisa dilakukan oleh orang yang membutuhkan jasa atau barang, bisa juga sebaliknya. Inilah virus yang penyebarannya pelan dan lama, namun bila hal ini terus dilakukan, tidak mustahil virus ini akan menjadi sangat berbahaya, saat peluang dan kesempatan yang lebih besar di lingkungan yang lebih luas. Disnilah tugas kita bersama untuk menyusun rencana, merumuskan dan menerapkannya . KPK tidak mungkin bekerja sendirian, harus didukung dan dibantu seluruh rakyat , baik yang duduk di instansi pemerintah paling atas sampai bawah, instansi swasta, aparat penegak hukum dan ahli hukum, wakil rakyat dan yang mewakilkannya, dan seluruh rakyat lainnya yang mewakili profesinya masing masing. Pencegahan lebih awal dilingkungan terkecil harus terus diawasi, agar virus korupsi dapat dibasmi, jangan hanya dengan penerangan saja tapi dengan tindakan Pemberantasan virus yang sudah akut, harus terus dilakukan seperti sekarang ini, rehabilitasi mereka ditempat yang tepat, dimana virus ini bisa benar benar mati. Kita mungkin berhayal, suatu saat negeri kita bebas dari virus korupsi, tapi hayalan itu akan jadi kenyataan, apabila semua bersatu mendukung dan membatu program KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar